Logo

Direktorat Sekolah
Menengah Pertama

Digitalisasi Pembelajaran

Digitalisasi Pembelajaran

Subdirektorat Fasilitasi Sarana Prasarana dan Tata Kelola

Digitalisasi Pembelajaran menjadi salah satu program prioritas pemerintah dalam memperkuat mutu dan pemerataan layanan pendidikan. Arah ini sejalan dengan kebijakan pembangunan pendidikan nasional yang menempatkan pemanfaatan teknologi sebagai bagian dari transformasi pembelajaran di satuan pendidikan. Pada 2026, Kemendikdasmen juga menegaskan Digitalisasi Pembelajaran sebagai salah satu program prioritas, bersama revitalisasi satuan pendidikan serta peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Tidak berhenti pada penyediaan perangkat. Penguatan program diarahkan pada pemanfaatan teknologi yang semakin luas dan efektif di satuan pendidikan, melalui pendampingan, pengembangan konten digital, serta penambahan perangkat secara bertahap. Pada 2026, program ini ditargetkan menjangkau 288.865 satuan pendidikan sebagai bagian dari upaya memperkuat pembelajaran berbasis teknologi.

Pelaksanaan Digitalisasi Pembelajaran pada jenjang SMP dilakukan melalui sejumlah kegiatan yang saling terhubung. Setiap kegiatan dirancang untuk memastikan teknologi tidak hanya tersedia di satuan pendidikan, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara efektif, terkelola dengan baik, dan mendukung peningkatan kualitas pembelajaran.

Penyediaan Perangkat dan Dukungan Infrastruktur

Penyediaan perangkat digital menjadi salah satu langkah awal dalam memperluas akses teknologi di satuan pendidikan. Dukungan diberikan melalui Papan Interaktif Digital, laptop, media penyimpanan, serta perangkat pendukung lainnya.

Pemanfaatannya juga memperhatikan kesiapan listrik, konektivitas internet, keamanan perangkat, penempatan, serta kondisi ruang belajar agar perangkat dapat digunakan secara optimal dan berkelanjutan.

Bimbingan Teknis Pemanfaatan Digitalisasi Pembelajaran

Bimbingan teknis dilaksanakan untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan dalam memanfaatkan perangkat dan sumber belajar digital.

Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada kemampuan teknis pengoperasian perangkat, tetapi juga pada penerapannya dalam pembelajaran, pengembangan media interaktif, pemanfaatan sumber belajar digital, dan penguatan praktik pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

Guna mendukung Bimbingan teknis pemanfaatan digitalisasi pembelajaran, direktorat SMP juga melakukan penguatan kapasitas dilakukan melalui Training of Trainers sebagai bagian dari strategi memperluas jangkauan program.

Peserta yang telah memperoleh penguatan selanjutnya berperan dalam kegiatan pengimbasan di daerah. Pelaksanaan pengimbasan melibatkan berbagai unsur, antara lain BPMP, Duta Teknologi, komunitas pendidikan, dan satuan pendidikan.

Melalui skema ini, pengetahuan dan praktik pemanfaatan teknologi dapat menjangkau lebih banyak pendidik dan sekolah.

Pendampingan Satuan Pendidikan

Pendampingan dilakukan untuk membantu satuan pendidikan menyesuaikan pemanfaatan teknologi dengan kondisi dan kebutuhannya.

Pendampingan mencakup penguatan tata kelola, penjadwalan penggunaan perangkat, pemeliharaan, pengelolaan akun, keamanan, hingga pencatatan pemanfaatan.

Langkah ini penting agar penggunaan perangkat tidak bergantung pada individu tertentu, tetapi menjadi bagian dari tata kelola sekolah.

Monitoring dan Evaluasi

Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk memantau kesiapan, pemanfaatan, dan perkembangan Digitalisasi Pembelajaran di satuan pendidikan. Proses ini diperkuat melalui platform digital yang mendukung pengumpulan dan penyajian data pelaksanaan program serta pengimbasan di daerah.

Informasi pemantauan Digitalisasi Pembelajaran dapat diakses melalui Dashboard Digitalisasi Pembelajaran Direktorat SMP di https://digi-ditsmp.cloud/

Pustaka Digitalisasi Pembelajaran

Sebagai bagian dari penguatan akses terhadap sumber rujukan, Direktorat SMP menyediakan pustaka digital yang memuat berbagai dokumen pendukung Digitalisasi Pembelajaran, antara lain laporan, pedoman, panduan, modul, kajian, dan dokumen regulasi. Pustaka ini dapat dimanfaatkan sebagai referensi dalam pelaksanaan, pengelolaan, dan pengembangan program di satuan pendidikan.

Kumpulan dokumen dapat diakses melalui https://digi-ditsmp.cloud/presentasi?key=pid2026&page=pustaka